HAMBATAN EKSPOR UKM INDUSTRI MEBEL

 

HAMBATAN EKSPOR UKM INDUSTRI MEBEL

 

 

 

NAMA : ATIKA NAFRIDAYANTI

KELAS : 1EB16

NPM : 21213479

TOPIK : Kewiraswastaan dan Perusahaan Kecil

 

 

PENDAHULUAN

 

LATAR BELAKANG :

Usaha kecil menengah (UKM) merupakan salah satu kekuatan pendorong utama dalam pembangunan ekonomi di Indonesia. Tambunan (2006) menyebutkan bahwa UKM telah terbukti memberikan peranan yang sangat penting sebagai mesin pembangunan dan pertumbuhan ekspor nonmigas di Indonesia.

Disamping itu UKM juga dipandang mempunyai keunggulan dalaj\m hal fleksibilitas dibandingkan dengan usaha besar. Terbukti kalu UKM mampu hidup dan berkembang dalam krisis di Indonesia sejak 1997.

Menurut Tambunan (2006), UKM sebenarnya dapat bersaing secara efektif, baik secara local maupun internasional. Hal ini telah ditunjukan oleh adanya keberhasilan para UKM yang berada di kawasan Asia Timur dan Tenggara, seperti Korea Selatan, Taiwan, Hongkong, dan Singapura.

Banyak sekali penghambat ekspor UKM indrustri mebel. Disini kita akan membahasnya.

RUMUSAN MASALAH

Berdasarkan latar belakang yang telah dijelaskan sebelumnya, maka timbul beberapa masalah yang dirumuskan menjadi:

  1. Apa itu UKM?
  2. Apa saja hambatan ekspor yang dihadapi UKM di Indrustri Mebel?
  3. Strategi mengatasi hambatan ekspor, dan bantuan UKM berorientasi Ekspor?

TUJUAN PENULISAN

Tujuan dari penulisan ini adalah:

Mengidentifikasi berbagai hambatan ekspor yang dihadapi oleh UKM indrustri mebel. Serta mengidentifikasi berbagai cara yang dilakukan UKM untuk menanggulangi hambatan itu sendiri.

 

LANDASAN TEORI

 

PEMBAHASAN

  1. 1.  Apa itu UKM?

 

Usaha Kecil (UK) sebagai konsep yang mengacu kepada 2 aspek. Pertama, aspek perusahan, yang melakukan aktifitas produktif, mengkombinsai faktor-faktor produksi yang menghasilkan barang dan jasa, memasarkan dan mencetak keuntungan. Kedua, aspek pengusaha yaitu orang dibalik usaha/perusahaan yang biasanya adalah pemilik, pengelola sekaligus administrator dari perusahaannya.

 

Menurut UU No.9 tahun 1995 tentang usaha kecil yang dimaksud dengan usaha kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat yang bersekala kecil dalam memenuhi kriteria kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan seperti kepemilikan sebagaimana diatur dalam UU ini. Usaha kecil yang dimaksud disini meliputi juga usaha kecil informal dan usaha kecil tradisional. Adapun usaha kecil informal adalah berbagai usaha yang belum terdaftar, belum tercatat, dan belum berbadan hukum, antara lain petani penggarap, industry rumah tangga, pedagang asongan, pedagang keliling, pedagang kaki lima, dan pemulung. Usaha kecil tradisional adalah usaha yang menggunakan alat produksi sederhana yang digunakan secara turun-menurun, dan atau berkaitan dengan seni dan budaya.

 

Usaha kecil menengah (UKM) merupakan salah satu kekuatan pendorong utama dalam pembangunan ekonomi di Indonesia.

Peran UKM sangat besar dalam menggerakkan kegiatan ekonomi yang ada di Indonesia, sebagai sumber pendapatan. Dilihat dari meningkatnya jumlah unit UKM, penyerapan tenaga kerja, serta sumbangannya terhadap ekspor. Pertambahan unit UKM tersebut berdampak kepada peningkatan penyerapan tenaga kerja, dan mengurangi pengangguran yang ada di Indonesia.

 

Pengaruh Globalisasi terhadap UKM:

Globalisasi memberikan banyak dampak positif bagi UKM. Karena UKM dijaman sekarang berfikir untuk menrambah ekspor ke luar negeri agar produknya terlihat oleh mancanegara. Kegiatan ekspor adalah cara tradisiinal yang sangat umum dipakai oleh berbagai unit usaha untuk menggarap pasar internasional. Untuk jaman globalisasi  ekspor memungkinkan UKM, dinegara berkembang untuk memperluas jangkauan pasar dan mengembil keuntungan dari sekal ekonomi yang telah dicapai.

 

Hambatan Secara Umum untuk Ekspor

 

Hasil Penelitian ( OECD-APEC,2006) menyebutkan ada empat kelompok besar hambatan ekspor UKM, yaitu :

1)   Kemampuan internal perusahaan

2)   Akses keluar pasar luar negeri

3)   Lingkungan bisnis

4)   Keuangan

Ada 10 hambatan ekspor yang mempunyai dampak terhadap UKM:

1)   Kurangnyya modal kerja untuk membiayai ekspor

2)   Kekurangmampuan meliahat peluang bisnis leuar negeri

3)   Keterbatasan informasi untuk menganalisis pasar

4)   Ketidakmampuan untuk menghubungi pelanggan potensial diluar negeri

5)   Kesuliatan memperoleh perwakilan luar negeri yang dapat diandalkan.

6)   Kurangya manajemen waktu dalam kegiatan internasional

7)   Kurangnya ketersediaan SDM yang terampil untuk internasionalisasi

8)   Kesuliatan dalam menyesuaikan harga yang kompetitif

9)   Kurangnya bantuan dari pemerintah setempat

10)                Tingginya biaya transportasi dan asuransi

 

Hambatan ini membuat banyal UKM ekspor tidak dapat memaksimalkan potensi mereka, dan mengurungkan niat mereka untuk ekspor.  Karena jika ingin ekspor harus adanya dukungan kemajuan teknologi transportasi, informasi dan komunikasi, dana yang memadai, intergrsasi ekonomi, kebijakan pasar bebas, dan masih banyak lagi yang menduklung ekspor.

                                                                    

2. Apa saja hambatan ekspor yang dihadapi UKM di Industri Mebel?

 

Industry mebel adalah salah satu indrustri strategis yang cukup besar keuntungannya terhadap ekspor Indonesia. Selain menyerap tenaga kerja, indrustri ini merupakan salah satu sumber pemasukan bagi devisa Negara dengan nilai ekspor mencapai 1.843,43 juta dolar AS pada tahun 2006 (BPN, 2007). Tetapi UKM industri Mebel mempunyai hambatan, diantaranya :

 

1)   Ketidakpastian Pasokan Bahan Baku

Bahan baku indrustri mebel yang tidak selalu ada, walaupun ada kayu yang digunakan untuk mebel tidak sesuai. Menjadikan suatu hambatan untuk mengekspor barang mebel ke mancanegara.

 

2)   Kesuliatan menawarkan harga yang kompetitif

Harga mebel disini sangatlah bersaing dengan produsen-produsen yang ada di dunia. Agar harga mebel ukm Indonesia tetap bertahan antara lain, dengan melakukan efesiensi biaya dengan cara memperbesar proporsi tenaga kerja kontrak atau menyerahkan produknya kepada para pengerajian home industry yang tumbuh menjamur di sentra mebel tersebut.

 

3)   Kurangnya bantuan pemertintah

Pemerintah mengadakan program bantuan pemerintah melalui Badan Pengembangan Ekspor Nasional (BPEN) untuk membantu UKM mengenalkan produknya baik didalam negeri maupun diluar negeri. Tetapi bantuan tersebut masih di anggap kurang serius karena tidak semau biaya  ditanggung oleh pemerintah.

 

4)   Peraturan dan Perundang-undangan yang tidak menguntungkan

Adanya kebijakan yang memperbolehkan ekspor rotan mentah. Membuat UKM mebel merasa tidak pemerintah tidak berpihak kepada indrustri UKM. Karena membuat harga rotan naik dan mempengaruhi harga rotan yang ada di Indonesia.

 

5)   Tingginya biaya Transportasi

Tingginya dalam menggunakan jasa transportsi untuk mengantarkan produk sampai luar negeri ini merupakan suatu kendala juga.

 

6)   Tingginya biaya Administrasi Kepabeanan

 

 

  1. 3.   Strategi mengatasi hambatan ekspor, dan bantuan UKM berorientasi Ekspor ?

 

  1. 1.  Memastikan ketersediaan rotan untuk produksi mebel
  2. 2.  Menawarkan harga yang sesuai dengan kulitas
  3. 3.  Harus bisa membaca peluang pasar luar negeri
  4. 4.  Mempunyai modal yang cukup untuk biaya transportasai saat ingin mengekspor barang keluar negeri.
  5. 5.  Meningkatkan kualitas SDM yang kreatif dan inovatif

 

PENUTUP

 

KESIMPULAN

Dari pembahasan diatas ternyata masih banyak hambatan ekspor produksi dari UKM. Yaitu :

1)   Kurangnyya modal kerja untuk membiayai ekspor

2)   Kekurangmampuan meliahat peluang bisnis leuar negeri

3)   Keterbatasan informasi untuk menganalisis pasar

4)   Ketidakmampuan untuk menghubungi pelanggan potensial diluar negeri

5)   Kesuliatan memperoleh perwakilan luar negeri yang dapat diandalkan.

6)   Kurangya manajemen waktu dalam kegiatan internasional

7)   Kurangnya ketersediaan SDM yang terampil untuk internasionalisasi

8)   Kesuliatan dalam menyesuaikan harga yang kompetitif

9)   Kurangnya bantuan dari pemerintah setempat

10)                Tingginya biaya transportasi dan asuransi

 

Dan terdapat strategi untuk mengatasi hambatan mengekspor :

  1. Memastikan ketersediaan rotan untuk produksi mebel
  2. Menawarkan harga yang sesuai dengan kulitas
  3. Harus bisa membaca peluang pasar luar negeri
  4. Mempunyai modal yang cukup untuk biaya transportasai saat ingin mengekspor barang keluar negeri.
  5. Meningkatkan kualitas SDM yang kreatif dan inovatif

 

SARAN

Seharusnya pemerintah mendukung UKM untuk mengekspor produknya. Dengan biaya transportasi dan administrasi kepbeanan yang tidak terlalu mahal. Karena dapat menghambat suatu ukm untuk mengekspor. Selain itu pemerintah perlu mmeberikan perhatian khusus terhadap bantuan laiun yang diinginkan UKM untuk meningkatkan ekspor mereka.

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Tri Wismiarsi, Ph.D. Wahsin Saggaff Shihab, Ph.D. Wijaya Adidarma, S.T. M.M. 2008. Hambatan Ekspor UKM Indonesia. Jakarta : Penerbit Buku Kompas.

Anoraga, Pandji. 2011. Pengantar Bisnis : Pengolahan Bisnis dalam Era Globalisasi/Pandji Anoraga. Jakarta : Rineka Cipta

 

NAMA : ATIKA NAFRIDAYANTI

KELAS : 1EB16

NPM : 21213479

 

BISNIS KAIN ULOS

 

BISNIS KAIN ULOS

 

NAMA : ATIKA NAFRIDAYANTI

KELAS : 1EB16

NPM : 21213479

TOPIK : MANAJEMEN PEMASARAN

 

 

PENDAHULUAN

 

 

Latar Belakang Masalah

 

Indonesia merupakan Negara majemuk yang memiliki suku bangsa, bahasa, serta agama. masyarakatnya juga banyak memiliki usaha atau lapangan pekerjaan sendiri baik dari segi kebutuhan sandang, pangan ataupun papan, bahkan kebudayaan yang dilestarikan melalui perdagangan .

Jenis usaha di Indonesia terdiri dari usaha kecil menengah, ataupun usaha menegah keatas, tapi hal yang dibahas adalah usaha kecil menengah pedagang ulos (kain adat batak). saya memilih untuk membahas jenis usaha ini karena menurut saya ini adalah jenis usaha yang sangat menarik berbeda dengan usaha lain yang masih ada kemungkinan barang restant, dan juga mengandung nilai budaya.

 

Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang yang telah dijelaskan sebelumnya, maka timbul beberapa masalah yang dirumuskan menjadi:

  1. Apa yang dimaksud dengan kain ulos itu sendiri?
  2. Bagaimana perkembangan bisnis kain ulos itu sendiri?
  3. Bagaimana pemasaran kain ulos itu sendiri?

 

Tujuan Penulisan

Tujuan dari penilitian ini adalah untuk menganailsa dan mengetahui jenis usaha, tujuan usaha, potensi kedepan dalam menjalankan usaha, motif bisnis, proses bisnis, proses pembelian dan penjualan dan strategi pemasaran bisnis kain ulos ini.

 

LANDASAN TEORI

 

PEMBAHASAN

  1. 1.     Apa yang dimaksud dengan kain ulos itu sendiri?

Jenis usaha kecil menengah (UKM) yang akan dibahas adalah PemasarAN Ulos. Ulos merupakan contoh kain adat untuk suku tapanuli khususnya Batak, Simalungun, karo, dll. Ulos sering di gunakan saat upacara keagamaan, pernikahan, acara adatistiadat, pernikahan dan lain-lainnya yang sering digunakan dalam acara tardisi di Batak. Kain tenunan khas Batak yang berbentuk selendang ini, adalah lambang ikatan kasih sayang. Proses pembuatannya tidaklah mudah, dengan sentuhan tangan asli yang sudah ahli yang membuat kain ini indah, dan setiap motif yang ada di ulos tersebut mempunyai arti tersendiri. Dan waktu pembuatan kain ulos tersebut tidak lah cepat, membutuhkan waktu yang lama.

Ulos memiliki fungsi simbolik, yang tidak dapat dipisahkan dalam aspek kehidupan orang Batak. Berbagai jenis dan motif menggambarkan makna tersendiri. Tergantung sifat, keadaan, fungsi, dan hubungan tertentu. Kapan digunakan, diberikan kepada siapa, dan dalam upacara adat yang bagaimana. Dalam perkembangannya, pemberian ulos (mangulosi), diartikan sebagai penghormatan dan kasih sayang. Pejabat pemerintah (pargomgom), dalam acara tertentu, sering diulosi diiringi ucapan semoga dalam menjalankan tugas, akan selalu dalam kehangatan serta penuh kasih sayang kepada warga yang dipimpinnya.

 

  1. 2.     Bagaimana perkembangan bisnis kain ulos itu sendiri

 

          Indonesia tidak hanya memiliki keindahan alamnya yang rupawan, tetapi juga kebudayaan nan elok. Salah satunya tampak dalam kekhasan kain-kain yang dimiliki oleh masing-masing suku bangsa di Indonesia. Ada Batik, kain Ulos dll. Salah satunya adalah kain khas tradisonal khas Sumatera Utara, yaitu Kain Tenun Ulos.

 

Biasanya Ulos dipakai dalam beragam seremonial dalam adat istiadat etnis Batak. Tetapi di zaman sekarang kain ulos juga sering dibuat menjadi rok ataupun busana-busana perempuan lainnya. Harga kain tenun ulos ini cukup mahal karen pembuatannya juga tidaklah mudah, butuh waktu lama dan kerumitan yang lumayan. Setiap tenunan yang dibuat juga mempunyai arti sendiri-sendiri.

          Pihak konsumen sekarang juga sudah banyak yang mengetahui tentang kain ulos. Bahkan diluar negeri juga kain ulos ini cukup dikenal, karena coraknya yang indah. Disamping mengenalkan kain tenun ini ke masyarakat dan mancanegara juga kita sama saja mengenalkan kebudayaan kita dan melestarikannya. Membuat bisnis ini mampu diterima di dunia bisnis.

Ulos ini baik bekas maupun baru tetaplah menjadi kebutuhan karena teteap laku dikalangan masyarakat Batak, alasannya adalah pada adat batak mulai dari kita dilahirkan, bertemu pasangan hidup, hingga kita meninggal ataupun sakit ulos adalah hal utamanya, dan setiap motif Ulos mempunyai nama dan fungsinya masing-masing. Jadi bisnis ini bisa berjalan.

Keterbatasan pemasaran kain ulos ini dipandang sebagai salah satu kendala untuk memasarkan kain ulos sampai ke luar negeri. Seiring dengan semakin banyaknya produksi kain ulos yang didiversifikasi, semakin banyak pula masyarakat yang mengenal kain ulos. Kain ulos sebagai warisan budaya batak harus terus dikembangkan agar dapat dikenal oleh dunia luar. Kain ulos mempunyai keistimewaan tersendiri yang tidak dimiliki kain tenun lainnya. Walaupun keterbatasan pemasaran kain ulos dipandang sebagai suatu kendala untuk memasarkan kain ulos ke luar negeri, namun disini terlihat peluang bisnis untuk memasarkan produk kain tenun ulos sampai ke luar negeri. Hal ini terkait dengan keberadaan kain ulos yang tidak lagi hanya digunakan oleh masyarakat Batak saja, namun masyarakat non-Batak pun sudah mengenal dan menggunakan kain ulos.

 

  1. 3.     Bagaimana pemasaran kain ulos itu sendiri

                   Pemasaran dalam sebuah perusahaan memiliki peranan yang sangat penting. Pemasaran yang baik akan menentukan kesuksesan semua perusahaan. Tanpa adanya pemasaran, mustahil bagi sebuah perusahaan untuk dapat meneruskan kelangsungan usaha dan mencapai tujuannya. Pemasaran akan berhasil baik jika sebuah perusahaan mampu mengenal dan memahami apa yang menjadi kebutuhan dan keinginan pelanggan. Banyak orang berpikir bahwa pemasaran adalah penjualan. Bahkan masih ada perusahaanperusahaan kecil yang menganggap pemasaran itu adalah tentang penjualan. Jika perusahan-perusahaan tersebut masih selalu menganggap pemasaran itu adalah mengenai hal penjualan, maka perusahaan tersebut tidak akan dapat berkembang menjadi perusahaan yang besar.  

Pemasaran yang diutamakan pastilah mengutamakan di desa setempat yaitu di Batak. Karena di sana kain ulos ini sangatlah dibutuhkan, tak pernah mati. Karena kain tenun ini mempunyai banyak kegunaan yang sangatlah dibutuhkan oleh masyarakat batak.

Pemasaran yang kedua adalah di Indonesia karena di Indonesia juga kain tenun ini di minati karen corak dan perpaduan warnanya yang indah membuat masyarakat Indonesia juga ingin tahu dan membelinya. Biasanya juga dalam adat pernikahan orang Indonesia yang berasal dari Batak juga disaat menikah menggunakan kain ulos sebagai busanapengantinnya.  

Di Indonesia yang lebih banyaklagi, mencari pelanggan dari seluruh Indonesia, hingga memasarkan ke Mancanegara, dan mengkreasikan ulos menjadi barang jadi.

 

PENUTUP

 

Kesimpulan

 

Ulos merupakan prospek bisnis yang bisa dijadikan prospek usaha kedepan karena tidak akan pernah ada habisnya dan ketinggalan jaman ataupun basi dan membusuk. Akan tetapi dalam menjual ulos dibutuhkan ingatan dan ketangkasan yang tangguh karena barang yang dijual sangat banyak jenisnya dan berbeda fungsinya  .

Akan tetapi untuk memasarkan ulos tidak harus orang batak, bisa saja keluar daerah ataupun ke mancanegara. Ulos tidak hanya dijual di Sumatra Utara melainkan di pulau Jawa, Kalimantan, dll sudah menjadi pemasar ulos.

 

 

Saran

 

 

Dalam proses memasarkan produk ini seharusnya tidak hanya dijual di Batak saja, tetapi ditunjukkan juga kepada seluruh belahan di Indonesia dank ke mancanegara. Jadi bisnis itu dapat berputar dengan baik. Dan mengankat perekonomian itu. Dalam meningkatkan perekonomian dalam berbisnis kita juga harus pintar untuk memasarkan produk kita.

 

Sumber :

Napitupulu, Adolf Bastian. 2011.Program Studi Magister Manajemen : STRATEGI PEMASARAN KAIN ULOS PADA CV UPA SIANIPAR UNTUK DAPAT DIJADIKAN SEBAGAI KOMODITI EKSPOR. Thesis. Yogyakarta : Universitas Gajah Mada.

Napitupulu, Imran. 2007. Ulos Produk Eksotik.

 

NAMA : ATIKA NAFRIDAYANTI

KELAS : 1EB16

NPM : 21213479

 

BISNIS PUPUK ORGANIK CAIR (POC) YANG RAMAH LINGKUNGAN

 

BISNIS PUPUK ORGANIK CAIR (POC) YANG RAMAH LINGKUNGAN

 

 

NAMA : ATIKA NAFRIDAYANTI

KELAS : 1EB16

NPM : 21213479

TOPIK : MANAJEMEN PRODUKSI

 

PENDAHULUAN

 

LATAR BELAKANG :

Melonjaknya bisnis pertanian di Indonesia, ternyata membuat penggunaan pupuk organic meningkat tajam untuk pertanian dan perkebunan . Memulai bisnis pupuk organic cair cukup menghemat biaya produksi dan dapat  meningkatkan hasil produksi. Pupuk POC pun dapat memperbaiki struktur tanah yang rusak akibat pupuk kimia. Pupuk organic ini sangat di butuhkan oleh para petani untuk meningkatkan hasil pertaniannya dan meningkatkan pruduksi tanamannya di perkebunan.

Faktor yang menjadi penunjang bisnis ini adalah besarnya pasar dan bahan baku yang melimpah. Pasarnya besar karena lahan pertanian di negeri sangat luas, dan bahan baku masih mudah di cari.

POC berperan langsung pada tanamannya. POC disemprotkan ke daun dan akan langsung masuk ke sistem metabolisme tanaman. Kandungan hara yang ada di dalam POC akan langsung diserap oleh tanaman. Jadi kandungan hormon tanaman juga akan langsung berfungsi begitu memasuki sistem metabolisme tanaman. Karena itu aplikai POC lebih cepat terlihat hasilnya dan sangat dibutuhkan oleh masarakat yang ada di desa yang mata pencahariannya sebagai petani atau pun yang mempunyai perkebunan.

POC bisa diaplikasikan untuk semua jenis tanaman.

RUMUSAN MASALAH

Berdasarkan latar belakang yang telah dijelaskan sebelumnya, maka timbul beberapa masalah yang dirumuskan menjadi:

  1. Apa yang dimaksud dengan pupuk Organik cair ?
  2. Bagaimana cara memulai usaha pupuk organic ini?
  3. Bagaimana cara pembuatan pupuk organic cair ini?

TUJUAN PENULISAN

Tujuan dari penulisan ini adalah:

Mengenalkan bisnis pupuk organic yang mudah dibuat dan mempunyai prospek perekonomian yang baik. Dan memberi tahu gimana cara membuat pupuk organic ini dan mampu membuaka peluang bisnis yang baru.

 

 

LANDASAN TEORI

 

PEMBAHASAN

  1. 1.     Apa yang dimaksud dengan pupuk Organik cair ?

 

 

Pupuk organik adalah pupuk yang tersusun dari materi makhluk hidup, seperti pelapukan sisa -sisa tanaman, hewan, dan manusia. Pupuk organik dapat berbentuk padat atau cair. Pupuk organik mengandung banyak bahan organik daripada kadar haranya. Sumber bahan organik dapat berupa kompos, pupuk hijau, pupuk kandang, buah-buahan yang sudah busuk, sisa panen (jerami, brangkasan, tongkol jagung, bagas tebu, dan sabut kelapa), limbah ternak, limbah industri yang menggunakan bahan pertanian, dan limbah kota (sampah).\

 

Bahan-bahan yang umum dijadikan bahan baku pengomposan berdasarkan asal bahannya:

1)     Pertanian

Limbah dan residu tanaman; jerami dan sekam padi, gulma, batang dan tongkol jagung, semua bagian vegetatif tanaman, batang pisang dan sabut kelapa

Limbah dan residu ternak; kotoran padat, limbah ternak cair, limbah pakan ternak, cairan biogas.

Tanaman air; Azola, ganggang biru, enceng gondok, gulma air.

Buah buahan yang sudah busuk.

 

2)     Industri

Limbah padat: Serbuk gergaji kayu, blotong, kertas, ampas tebu, limbah kelapa sawit,

limbah pengalengan makanan dan pemotongan hewan

Limbah cair: Alkohol, limbah pengolahan kertas, limbah pengolahan minyak kelapa sawit.

 

3)     Limbah rumah tangga

Sampah rumah tangga dan sampah kota, tinja, urin.

 

Pupuk organik cair selain dapat memperbaiki sifat fisik, kimia, dan biologi tanah, juga membantu meningkatkan produksi tanaman, meningkatkan kualitas produk tanaman, mengurangi penggunaan pupuk anorganik dan sebagai alternatif pengganti pupuk kandang.

 

Pupuk organik cair mempunyai beberapa manfaat untuk tanaman diantaranya adalah (Nur Fitri, Erlina Ambarwati, dan Nasih Widya, 2007) :

1)     Dapat mendorong dan meningkatkan pembentukan klorofil daun dan pembentukan bintil akar pada tanaman leguminosae sehingga meningkatkan kemampuan fotosintesis tanaman dan penyerapan nitrogen dari udara.

2)     dapat meningkatkan vigor tanaman sehingga tanaman menjadi kokoh dan kuat, meningkatkan daya tahan tanaman terhadap kekeringan, cekaman cuaca dan serangan patogen penyebab penyakit.

3)     merangsang pertumbuhan cabang produksi.

4)     meningkatkan pembentukan bunga dan bakal buah, serta mengurangi gugurnya daun, bunga dan bakal buah.

 

Pemberian pupuk organik cair harus memperhatikan konsentrasi atau dosis yang

diaplikasikan terhadap tanaman. Berdasarkan beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian pupuk organik cair melalui daun memberikan pertumbuhan dan hasil tanaman yang lebih baik daripada pemberian melalui tanah.

 

 

  1. 2.     Bagaimana cara memulai usaha pupuk organic ini?

 

Memulai bisnis pupuk oorganik cair terlihat begitu menggiurkan seiring dengan meningkatnya penggunaan pupuk organic cair oleh para petani ataupun pekebun. Kalau kita perhatikan bersama-sama melihat di toko-toko pertanian ada banyak sekali merek POC yang dipasarkan. Mulai merek-merek yang terkenal sampai merek-merek yang biasa-biasa saja. Namun, demikian banyak bermunculan merek-merek baru. Ini semua menunjukkan bahwa bisnis POC memang cukup menjanjikan.

Pupuk organik bisa disebut usaha yang menjanjikann ditinjau dari beberapa aspek, yaitu:

  • Aspek Ekonomi :

a)     Menghemat biaya untuk transportasi dan penimbunan limbah

b)     Mengurangi volume/ukuran limbah

c)      Memiliki nilai jual yang lebih tinggi dari pada bahan asalnya

 

  • Aspek Lingkungan :

a)     Mengurangi polusi udara karena pembakaran limbah dan pelepasan gas metana dari  sampah organik yang membusuk akibat bakteri metanogen di tempat pembuangan sampah

b)     Mengurangi kebutuhan lahan untuk penimbunan

 

  • Aspek bagi tanah/tanaman:

a)     Meningkatkan kesuburan tanah

b)     Memperbaiki struktur dan karakteristik tanah

c)      Meningkatkan kapasitas penyerapan air oleh tanah

d)     Meningkatkan aktivitas mikroba tanah

e)     Meningkatkan kualitas hasil panen (rasa, nilai gizi, dan jumlah panen)

f)       Menyediakan hormon dan vitamin bagi tanaman

g)     Menekan pertumbuhan/serangan penyakit tanaman

h)     Meningkatkan retensi/ketersediaan hara di dalam tanah

 

  • Aspek produksi:

a)     Peralatan dan mesin yang dibutuhkan relatif lebih sederhana dan murah.

Dalam skala kecil, pembuatan POC bisa menggunakan peralatan rumah tangga yang mudah diperoleh di pasar-pasar. Peralatan utamanya adalah drum-drum untuk menampung POC. Peralatan-peralatan lain adalah peralatan pendukung.

 

b)     Proses pembuatan lebih mudah.

Ada banyak sekali cara pembuatan POC, salah satu proses pembuatan POC yang banyak digunakan adalah pemasakan dan fermentasi. Proses pembuatan POC yang menggunakan proses pemasakan/ekstrasi umumnya lebih cepat (satu hari), sedangkan yang melalui proses fermentasi bisa sampai 4bulan untuk hasil yang maksimal.

 

Dari tinjuaan diatas dapat dikatakan bahwa memlai usaha pupuk organic cair tidak lah serumit yang kita bayangkan. Dengan modal yang tidak terlalu mahal kita bisa  membuat pupuk organic cair.

 

  1. 3.     Bagaimana cara pembuatan pupuk organic cair ini?

 

Ini adalah beberapa cara pembuatan pupuk organic cair :

1)     Pembuatan Pupuk POC dari Limbah dan Bukan Limbah:

 

  • I. Bahan-bahan:
  1. Limbah
  2. Air cucian beras atau air kelapa 20-30 liter
  3. Air cucian daging 5 liter
  4. Air cucian ikan 5 liter
  5. Isi usus ternak, 500 gram
  6. Air urine ternak / manusia 5 liter
  7. Coco dust (beras sabut kelapa 1 kg)
  8. Kotoran ayam/kambing/dll 4-5 kg
  9. Tanah dari bawah pohon bambu 2 kg
  10. Dedak halus 2 kg
  11. Isi tembolok ayam/unggas lainnya 0,5 kg

 

  1. Bukan limbah

–          Alkohol 40% 500 cc ·

–          Cuka 500 cc ·

–          Gula merah 200 gram ·

–          MOL (micro organisme lokal) 500 cc ·

–          Daging buah gerenuk 2 kg ·

–           Parudan rebung/bambu muda 2 kg

 

  1.  Rempah-rempah
    1.     Jahe 100 gram
    2.     Laos 100 gram
    3.     Kencur 100 gram
    4.     Kunir 100 gram
    5.     Bangle 100 gram
    6.     Merica dan ketumbar masing-masing 1 sendok makan (halus)
    7.     Cengkeh/daunnya 100 gram
    8.     Sereh, daun salam dan honje masing-masing 50 gram
    9.     Bawang merah 100 gram
    10.   Bawang putih 100 gram
    11.   (Jangan terlalu kaku dengan dosis bahan-bahan di atas, sebab kekurangan atau kelebihan yang tidak mencolok dari salah satu bahan, tidak menimbulkan efek samping)

 

  • II. Alat-alat
  1. Alat penghalus (Blender / lumpang)
  2. Drum plastik ukuran 50 -100 liter
  3. Alat pengaduk (kayu/bambu)
  4. Ember, dll  

 

  • III. Cara membuat
  1. Haluskan semua bahan yang keras (rempah-rempah)
  2. Larutkan gula merah ke dalam air dan masukkan MOL
  3. Masukkan semua bahan ke dalam drum plastik
  4. Aduk sampai rata lalu tutup dengan karung, simpan di tempat yang aman, tidak terkena matahari dan hujan secara langsung.
  5. Setiap 24 jam tutup drum dibuka selama 3 menit (jangan diaduk) selama 15 hari
  6. Mulai hari ke 16 setiap 24 jam larutan diaduk sampai rata setiap hari samap 30 hari
  7. Setelah 30 hari PPC organik sudah bisa dipakai (harus disaring dahulu) ampasnya  adalah pupuk yang sangat baik
  8. Bahan-bahan tadi merupakan bahan yang baik untuk PPC
  9. Jika digunakan sebaiknya disemprotkan ke bawah permukaan daun setiap seminggu sekali dengan konsentrasi 1 gelas POC + 10-15 liter air (jika kelebihanpun tidak ada efek samping)
  10. Lebih baik lagi digunakan dengan cara di siramkan pada bagian bawah tanah sekitar perakaran setiap minggu sekali dengan konsentrasi 10-20 cc/liter air.

 

2)     Pembuatan Pupuk organik dari Buah Busuk (catatan praktek waktu SMA Pelajaran Budi Daya Tanaman) :

 

–          Bahan :

  • Air
  • Ember
  • Gula
  • Kain yang sudah tak terpakai
  • Buah busuk

–          Cara:

  • Cari buah busuk tersebut, setelah didapat lalu buah itu di kupas, lalu dipotong” hingga menjadi bagian kecil-kecil. Pisahkan buah tersebut dr kulit/bijinya.
  • Siapkan ember yang berisi 3 liter air bersih
  • Lalu ukur gula seberat 200gram
  • Campur air itu dengan gula, aduk sampai larut.
  • Siapkan kain, lalu buah yang dipotong dibungkus kedalam kain dan ikat.
  • Setelah buah itu diikat dan terbungkus dengan kain itu dimasukkan kedalam ember yang berisi larutan gula.
  • Tutup ember tersebut sampai 30 hari, lalu bisa digunakan.

Proses pembuatan pupuk ini menggunakan proses fergmentasi(pembusukan) selama 30 hari. Setelah 30 hari buka ember tersebut, lalu peras hingga sari yang ada di dalam kain itu keluar. Saring air sari pupuk itu agar bersih dari ampas buah yang teRsisa. Dan selesai. Untuk menggunakan pupuk itu gunakan perbandingan 1liter air = 10ml pupuk buah itu.

Keunggulan proses fregmentsasi : Ramah lingkungan, mudah dibuat, bahan” mudah dicari, proses daur ulang.

 

3)     Pembuatan pupuk insektisida (catatan praktek waktu SMA Pelajaran Budi Daya Tanaman) :

–          Bahan:

  1. Bawang merah
  2. Bawang putih
  3. Daun cocor bebek
  4. Daun lingo
  5. Daun brotowali
  6. Daun mahoni
  7. Daun maja
  8. Buah mengkudu
  9. Daun midi
  10. Kulit pasak bumi
  11. Akar serai wangi
  12. Daun tembakau
  13. Gadung
  14. Air secukupnya

 

–          Alat :

  1. Blender
  2. Ember/tutup
  3. Kain saring

–          Cara kerja :

  1. Blender/tumbuk halus semua bahaan
  2. Tambahkan air secukupnya sampai menjadi bubur
  3. Fergmentasi selama kurang lebih 2 hari
  4. Saring dnegan kain penyaring
  5. Jadi pupuk insektisida

 

4)     Pembuatan pupuk Fungisda (catatan praktek waktu SMA Pelajaran Budi Daya Tanaman) :

–          Bahan :

  1. Kunyit
  2. Temulawak
  3. Daun cengkeh
  4. Jahe
  5. Sirih
  6. Garam
  7. Air sungai/sumur (HARUS!)

 

–          Alat :

  1. Blender
  2. Ember/tutup
  3. Kain saring

 

–          Cara kerja :

  1. Semua bahan di blender
  2. Larutkan dengan air perbandingan 1kg=10liter air
  3. Fermentasi selama kurang lebih 2 hari
  4. Saring
  5. Sudah jadi

 

 

PENUTUP

 

KESIMPULAN

Dari memulai bisnis pupuk organic cair cukup menjanjikan, tidak memerlukan biaya yang mahal untuk mewujudkan usaha ini. Kita bisa meemulai membuat pupuk organic cair berbahan buah-buahan busuk.

SARAN

Para petani ataupun pekebunan disarankan untuk memakai pupuk organic cair ini, karena pupuk ini mempunyai banyak keunggulan. Membantu menetralisirkan zat kimia yang ada di tanah. Dan membuat hasil pertanian/perkebunan kita mempunyai kualitas yang baik.

 

DAFTAR PUSTAKA

Dewi Yuanita Lestari, S.Si., M.Sc. 2007. Cara Pembuatan Pupuk Organik Cair. Yogyakarta : Dosen Universitas Negri Yogyakarta.

Dewi Yuanita Lestari, S.Si., M.Sc. 2007. Pengemasan dan Pemasaran Pupuk Organik Cair. Yogyakarta : Dosen Universitas Negri Yogyakarta.

Abimosaurus. 2010. Peluang Bisnis Pupuk Organik Cair (POC).

Catatan Pelajaran Budi Daya Tanaman kelas XI di SMA.

 

NAMA : ATIKA NAFRIDAYANTI

KELAS : 1EB16

NPM : 21213479

PENGEMBANGAN USAHA SIMPAN PINJAM PADA KOPERASI

PENGEMBANGAN USAHA SIMPAN PINJAM PADA KOPERASI

 NAMA : ATIKA NAFRIDAYANTI

KELAS : 1EB16

NPM : 21213479

TOPIK : BENTUK-BENTUK BADAN USAHA

PENDAHULUAN

 

LATAR BELAKANG :

Selama ini kita tidak menyadari akan betapa besarnya peran koperasi di lingkungan tempat tinggal kita, bahkan mungkin kita tidak tahu bahwa sudah cukup banyak koperasi yang ada dilingkungan kita ini dan kian hari banyak koperasi juga yang makin berkembang. Maka dari itu peran koperasi ini yaitu koperasi simpan pinjam dan koperasi jasa keuangan telah dinilai strategis memberi kesempatan luas bagi masyarakat menjalankan aktivitas ekonominya.

Koperasi memiliki fungsi dan peran dalam membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan rnasyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya. Untuk mencapai tujuan tersebut, koperasi dituntut meningkatkan kemandiriannya. Kemandirian koperasi dapat dicapai dengan mengembangkan kegiatan usaha yang menguntungkan. Unit usaha simpan pinjam merupakan jenis usaha yang banyak dijalankan oleh koperasi. Selain menguntungkan, kegiatan ini dinilai sangat membantu anggotanya dalam hal keuangan serta menggalakkan semangat untuk menabung.

Tidak rnengherankan bila unit simpan pinjam yang merupakan bagian usaha suatu koperasi akan ditingkatkan statusnya menjadi koperasi simpan pinjam. Selama ini banyak unit simpan pinjam yang membiayai usahanya sendiri, bahkan banyak dana yang dihimpun dari unit simpan pinjam digunakan untuk membiayai usaha koperasi secara keseluruhan. Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1995 mengatur tentang pelaksanaan kegiatan usaha simpan pinjam. Pemerintah menimbang bahwa untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan anggota koperasi, maka kegiatan usaha simpan pinjam perlu ditumbuhkan dan dikembangkan serta harus dikelola secara berdaya guna dan berhasil guna.

RUMUSAN MASALAH

Berdasarkan latar belakang yang telah dijelaskan sebelumnya, maka timbul beberapa masalah yang dirumuskan menjadi:

  1. Apa yang dimaksud dengan Koperasi dan Usaha Simpan Pinjam itu sendiri?
  2. Mengapa usaha simpan pinjam menjadi salah satu strategi yang dipilih untuk membangun sistem keuangan koperasi?
  3. Bagaimana perkembangan usaha simpan pinjam dilingkungan kita?
  4. Bagaimana strategi pembangunan system keuangan koprasi dari usaha simpan pinjam ini?

 

TUJUAN PENULISAN

Tujuan dari penulisan ini adalah:

Mempunyai tujuan membangun sistem keuangan koperasi salah satunya melalui usaha simpan pinjam ini. Dan mampu membantu perekonmian di masyarakat kita. Agar perekonomian tetap berjalan.

LANDASAN TEORI

 

PEMBAHASAN

  1. 1.     Apa sih Koperasi dan Usaha Simpan Pinjam itu?

Dalam meningkatkan pembangunan dibidang ekonomi masyarakat dibutuhkan suatu bentuk usaha yang memiliki asas usaha bersama-sama dan asas kekeluargaan menurut kebutuhan adat istiadat budaya bangsa  Indonesia serta sesuai dengan tujuan Negara, yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar  1945 pasal 33 ayat (1) yaitu “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan”.

Sesuai pasal diatas bahwa produksi dikerjakan oleh semua , untuk semua, dibawah pimpinan/pemilihan anggota masyarakat. Kesejahteraan masyarakat sangatlah diutamakan, oleh sebab dari landasan UUD 1945 pasal 33 ayat (1) maka bentuk usaha yang sesuai adalah Koperasi.

Menurut Undang-Undang No 25 tahun 1992, koperasi adalah badan usaha beranggotakan orang-orang atau badan hokum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Jadi, Koperasi adalah wadah dan tempat yang sesuai bagi pelaksanaan pembangunan di bidang perekonomian Indonesia, terutama dalam usaha peningkatan kesejahteraan masyarakat  bagi golongan ekonomi lemah dengan ikut berpastisipasi dalam proses pembangunan perekonomian di Negara kita ini.

Pengertian Simpan Pinjam adalah suatu kegiatan enaruh ditempat yang aman agar tidak rusak, hilang dan sebagainya. Sedangkan untuk produk atau hasil dari kegiatan simpan adalah pinjaman. Adapun definisi sipanan dalam pasal 1 Undang Undang nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan disebutkan bahwa “simpanan adalah dana yang dipercayakan masyarakat kepada bank berdasarkan perjanjian penyimpanan dana dalam bentuk giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dipersamakna dengan itu”.

Jadi, usaha simpan pinjam merupakan salah satu usaha yang telah berakar dan dikenal secara luas oleh anggota koperasi dan masyarakat di Indonesia. Usaha ini adalah salah satu usaha lembaga keuangan non bank dilakukan untuk menghimpun dana dan menyalurkannya dari dan untuk anggota, calon anggota, koperasi lain dan anggotanya. Pada umumnya usaha simpan pinjam di Indonesia tumbuh karena sulit mendapatkan bantuan permodalan melalui sistem pemberian perkreditan kredit dari perbankan.

Perkembangan usaha simpan pinjam tidak terlepas dari kondisi perkreditan yang dikembangkan di Indonesia. Sejak pemerintah menerapkan program pembangunan yang terencana, lembaga perbankan mempunyai peranan aktif dalam pembangunan melalui penyediaan kredit, baik kredit jangka pendek, menengah maupunjangka panjang.

  1. 2.     Mengapa usaha simpan pinjam menjadi salah satu strategi yang dipilih untuk membangun sistem keuangan koperasi?

Mengapa usaha simpan pinjam menjadi salah satu strategi yang dipilih untuk membangun sistem keuangan koperasi. Hasil pengamatan menunjukkan bahwa:

  1. Koperasi yang tumbuh di Indonesia dimulai dari usaha simpan pinjam. Hal ini telah dikenal sejak jaman Belanda pada tahun 1895 ketika R. Aria Wiriaatmaja mendirikan Koperasi Simpan Pinjam yang bertujuan untuk memberikan fasilitas kredit kepada kelompok masyarakat menengah, kemudian diperluas kepada petani agar mereka tidak terjepit pada lilitan hutang pada lintah darat.
  2. KSP dan USP merupakan usaha yang cukup dikenal dan telah berakar di kalangan anggota
  3. Usaha simpan pinjam sangat bermanfaat bagi anggota baik anggota sebagai petani, nelayan, pengrajin, petani perkebunan dan masyarakat yang bergerak pada sektor jasa,
  4. Ketika krisis ekonomi melanda Indonesia yang sampai saat ini belum menunjukkan tanda-tanda pemulihan, usaha simpan pinjam yang ditangani koperasi dan KUD cukup berkembang dan mampu melayani anggota disektor pertanian, perdagangan dan usaha lainnya.
  5. Jumlah koperasi, USP-KUD dan USP KOPTA pada tahun 2000 berkembang cukup banyak mencapai 37.224 unit. Jumlah ini menunjukkan trend yang meningkat setiap tahun. Demikian juga jumlah koperasi kredit
  6. Jumlah nasabah mencapai 10.957.039 orang berdomisili pada tingkat Propinsi, Kabupaten dan di Pedesaan
  7. Untuk membantu pengusaha kecil di sentra produksi, Pemerintah memberikan Modal Awal Padanan (MAP) kepada berhasilan usaha simpan pinjam koperasi simpan pinjam untuk membantu pengusaha kecil dalam rangka memperkuat komoditi ekspor,
  8. Koperasi kredit (KOPDIT) yang dikembangkan dibeberapa daerah cukup berkembang dan mampu melayani anggota baik sebagai pengusaha, rumah tangga dalam membantu pendidikan anak,
  9. Koperasi Simpan Pinjam Jasa Pekalongan cukup berkembang dan dikenal secara luas di Indonesia dan
  10. Koperasi Simpan Pinjam “Kodanua” telah berkembang cepat dan telah mempunyai kantor cabang pelayanan sebanyak 12 unit. Usaha simpan pinjam tersebut telah melayani anggota dan calon anggota koperasi dengan sistem keuangan yang dibentuk dan dibina oleh masing-masing jenis Koperasi dan Unit simpan pinjam KUD maupun Koperasi Pertanian.
  1. 3.     Bagaimana perkembangan usaha simpan pinjam dilingkungan kita?

 

Kegiatan usaha simpan pinjam adalah kegiatan yang dilakukan untuk menghimpun dan menyalurkan dana melalui kegiatan usaha simpan dari dan untuk anggota koperasi, calon anggota, koperasi lain dan atau anggotanya (PP No 9 Tahun 1995). Perkembangan usaha simpan pinjam yang berhasil diidentifikasi adalah :

1. Koperasi Simpan Pinjam, USP-KUD dan USP Kopta

Menurut data dari Asdep Urusan Pengembangan dan Pengendalian KSP/USP Kantor Menteri Negara Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, perkembangan usaha simpan pinjam secara nasional pada tahun 1999 sarnpai tahun 2000 adalah:

(1) Jumlah koperasi meningkat 2,3 persen dari 36.390 unit menjadi 37.224 unit. Jumlah usaha simpan pinjam pada tahun 2000 terdiri dari:

(a) KSP sebanyak 1.186 unit jumlah ini hanya 3,2 persen dari jumlah KSP dan USP yang melaksanakan simpan pinjam

(b) USP-KUD sebanyak 5.206 unit, atau 14 persen dari jumlah pelaksana simpan pinjam dan

(c) Jumlah USP-Kopta lebih besar dari KSP dan KUD-SP Kopta sebanyak 37.224 unit atau 66 persen. Artinya, bahwa usaha simpan pinjam yang terdapat di daerah pertanian lebih banyak dari usaha simpan pinjam di perkotaan.

(2) Jumlah nasabah usaha simpan pinjam menurun 0.2 persen yakni dari 10.978.195 orang menjadi 10.957.039 orang. Penurunan jumlah nasabah ini terjadi pada kelompok KSP sebesar 23 persen sedangkan jumlah nasabah kelompok SP- KUD meningkat 0,33 persen dan jumlah nasabah kelompok SP-Kopta meningkat 1,77 persen dari tahun sebelumnya. Alasan penurunan jumlah nasabah KSP karena nasabah melunasi peminjam pada tahun tersebut sedangkan kenaikan jumlah nasabah di desa dan daerah pertanian terjadi karena anggota di wilayah pertanian membutuhkan modal untuk menanam, membayar upah kerja tanam dan panen.

(3) Jumlah modal tetap atau modal sendiri meningkat 24,6 persen pada dua tahun evaluasi seperti tersebut diatas Jika dikaitkan dengan data diatas dapat dikatakan bahwa jumlah nasabah menurun tetapi jumlah modal meningkat. Artinya terjadi pertentangan antara penurunan jumlah nasabah pada kelompok SP dengan peningkatan modal yang cukup nyata Hal ini dimungkinkan karena kualitas simpanan anggota semakin tinggi. Pada kelompok USP-KUD dan kelompok USP-Kopta antara jumlah modal tetap dengan jumlah anggota berkembang normal dan kelihatannya ada kaitan kenaikan jumlah anggota dengan peningkatan jumlah modal tetap, yaitu kenaikan modal USP KUD sebesar 27 persen dan kenaikan modal tetap USP-Kopta sebesar 24 persen. Peningkatan modal tetap USP-KUD dan USP Kopta ini juga cukup nyata persentasinya lebih tinggi dibanding dengan kenaikan jumlah anggota. Artinya, pada kedua kelompok USP ini terjadi peningkatan kualitas simpanan anggota dari simpanan wajib maupun simpanan sukarela.

Modal pinjaman meningkat 0.64 persen dari tahun sebelummya, kenaikan modal pinjaman ini terjadi pada USP-KUD dan USP-Kopta. Peningkatan modal pinjaman USP-KUD sebesar 5 persen dan peningkatan modal pinjaman USP-Kopta sebesar 8 persen. Perbandingan modal sendiri dengan modal pinjaman adalah 2 berbanding 1. Artinya, struktur permodalan KSP, USP-KUD dan Kopta secara nasional cukup kuat. Jika dilihat struktur permodalan KSP dua tahun berturut-turut ternyata modal pinjaman lebih besar dari modal sendiri.

(4) Jumlah tabungan yang diterima dari anggota meningkat 19,6 persen, Jumlah tabungan tertinggi oleh USP Kopta sebesar 21.8 persen. Keadaan ini seiring dengan peningkatan jumlah anggota pada USP-Kopta. Realisasi pinjaman meningkat 13,25 persen, peningkatan pemberian pinjaman ini terjadi pada USP-Kopta. Data ini menunjukkan bahwa usaha simpan pinjam memang sangat di butuhkan di pedesaan.

(5) Sisa Hasil Usaha (SHU) meningkat 68 persen. Peningkatan SHU tertinggi terjadi pada USP 72,8 persen sedangkan peningakatn SHU SP-KUD sebesar 12 persen sedangkan SHU KSP hanya 2 persen. Peningkatan SHU terjadi karena frekwensi pinjaman cukup tinggi, jumlah peminjam meningkat dan biaya operasional dapat diperkecil. Sebaliknya kemungkinan yang terjadi pada KSP adalah jumlah peminjam tetap dan frekwensi pinjaman rendah karena jumlah pinjaman lebih besar.

(6) Total aset meningkat 4,31 persen, peningkatan total aset juga terjadi pada SP-Kopta sebesar 6 persen dan peningkatan total aset KSP sarna dengan peningkatan total aset SP KUD yaitu sebesar 4 persen. Dari tiga usaha simpan pinjam tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa perkembangan SP-Kopta lebih tinggi dibanding dengan perkembangan SP-KUD dan KSP.

Masalah umum dalam pengembangan usaha simpan pinjam antara lain:

(1) Koperasi Simpan Pinjam dan SP-KUD serta SP Kopta melaksanakan usaha secara sendiri-sendiri. Dalam koperasi dan USP simpan pinjam belum terbangun adanya rasa kebersamaan dan solidaritas untuk membangun diri koperasi secara bersama mencapai tujuan

(2) sistem pendidikan pada koperasi umumnya dan khususnya usaha simpan pinjam belum dibangun sebagai subsistem sebagai wahana pembelajaran nilai-nilai koperasi dalam mencapai tujuan,

(3) belum ada integrasi usaha antar SP Koperasi, antar SP-KUD dan antar SP-Kopta dan integrasi ketiganya. Akibatnya antar koperasi dan antar KUD bersaing mencari nasabah. Pengintegrasian tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengurangi persaingan Hal ini merupakan kelemahan utama dalam pembangunan koperasi selama ini. Koperasi sebagai suatu organisasi yang berwatak sosial sebaiknya dapat diarahkan untuk membangun persatuan untuk mencapai tujuan peningkatan kesejahteraan sesuai dengan tujuan koperasi.

(4) Dalam koperasi dan Unit Koperasi, anggota dianggap sebagai nasabah bukan sebagai anggota yang berkumpul untuk berjuang bersama membela kepentingan bersama dan

(5) belum semua KSP dan USP-KUD mampu menerapkan nilai-nilai koperasi secara benar. Misalnya SP Koperasi yang berkembang pesat melayani masyarakat dengan syarat memberikan jaminan yang besar sebagai agunan mendapatkan pinjaman. Dari segi keamanan ini benar namun sebagai koperasi hal ini melaksanakan praktek bank.

Profil koperasi simpan pinjam yang saat ini cukup pesat perkembangannya adalah:

(a) Koperasi Simpan Pinjam “Kodanua”

Koperasi Simpan Pinjam Kodanua berbadan hukum pada tahun 1977 kantor pusat terletak di Jln Prof Dr Latumeten I No 41 Jelambar, jumlah anggota 1.438 orang, calon anggota 8.449 orang, pinjaman yang dilayani 9.764 orang, jumlah karyawan 255 orang, jumlah satpam 14 orang.jumlah kantor cabang 12 kantor berdomisili di Jakarta, Bogor, Tangerang, Serang,Karawang dan Cikampek.

Perkembangan usaha Simpan Pinjam ini adalah sebagai berikut: (1) Nilai aset Rp 24,837 milyar, (2) Nilai aktiva Rp 5,4 milyar, (3) Modal sendiri Rp 6.491 milyar dan (4) omset Rp 52,009 milyar, (5) Permodalan bersumber dari : (a) Simpanan pokok anggota Rp 200 per anggota, (b) Jumlah simpanan pokok Rp 269.155.000, (c) Jumlah simpanan wajib Rp 30 000 berbulan sampai saat kunjungan berjumlah Rp 1,245 milyar, (d) Dana cadangan Rp 6,022 milyar, (e) Jasa yang ditangguhkan Rp 2,719 miliar, (f) Jumlah SHU kotor Rp 784.331.600, (g) Jumlah tabungan Rp 8,035 milliar, (h) Jumlah pendapatan usaha Rp 4,5 miliar dan jumlah piutang Rp17,396 miliar.

(b) Koperasi Simpan Pinjam Jasa Pekalongan

Koperasi Simpan Pinjam Jasa Pekalongan didirikan pada tahun 1973, sampai tahun 2002 jumlah anggota mencapai 3.690 orang, jumlah karyawan 576 orang,jumlah pimpinan cabang 22 orang sedangkan jumlah aset sebesar Rp 409,462 milyar,jumlah simpanan Rp 365.430 milyar dan Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar Rp 1.193 milyar dan jumlah kantor cabang 42 buah terletak dibeberapa Propinsi.

2. Koperasi Kredit Pancur Kasih

Koperasi Kredit Pancur Kasih di Kecamatan Pontianak Utara Kotamadya Pontianak Propinsi Kalimantan Barat adalah salah satu Koperasi primer dari Gerakan Koperasi Kredit Indonesia (GKKI). Perkembangan Koperasi Kredit di Indonesia cukup pesat. Menurut Sumisjokartono (2002) peneliti dari Universitas Airlangga (seri tesis) koperasi kredit ini cukup disiplin menerapan aturan dan mengaplikasikan nilai-nilai koperasi dalam pelaksanaannya.

Tujuan Koperasi kredit adalah:

(1) Membimbing dan mengembangkan sikap menghemat diantara para anggotanya,

(2) Memberikan pinjaman layak, cepat dan terarah dan

(3) Mendidik anggota dalam hal menggunakan uarig secara bijaksana.

Untuk mencapai tujuan, Koperasi kredit melaksanakan:

(1) Pendidikan,

(2)Membangun dan memelihara setiakawan diantara anggota dan

(3) Mengarahkan anggota untuk mandiri. Pendidikan secara umum diarahkan untuk meningkatkan harkat hidup anggota.

Sedangkan tujuan pendidikan khusus anggota adalah agar:

(a) Anggota dapat mengerti peran serta, hak dan kewajiban sebagai anggota koperasi kredit,

(b) Agar anggota lebih rasional dan bijaksana dalam mengatur keuangan rumah tangga dan usahanya dan

(c) Anggota mengetahui dan memahami laporan keuangan dan perkembangan Koperasi Kredit.

Dalam melaksanakan tujuan khusus ini, Koperasi kredit dimulai dengan. pendidikan, dikembangkan dengan pendidikan serta dikontrol oleh pendidikan. Membina dan memelihara solidaritas adalah prioritas utama, karena setiap anggota koperasi kredit harus selalu ingat akan kewajiban antara lain menyimpan dengan teratur sehingga anggota lain mendapat kesempatan untuk memperoleh pinjaman.Singkatnya yang menjadikan koperasi ini unik adalah struktur yang demokratis dan prinsip penyelenggaraannya .

Struktur dan prinsip koperasi kredit ini konsisten dengan hubungan kerja antara individu dan kelompok bekerja sama untuk mencapai tujuan. Perkembangan Koperasi Kredit Pancur Kasih pada tahun 2000- 2001 adalah sebagai berikut :

(1) Jumlah anggota meningkat 12,8 persen,

(2) Simpanan pokok meningkat 115 persen,

(3) Simpanan wajib meningkat 58,76 persen,

(4) Pinjaman beredar meningkat dari Rp 5.1 milyar menjadi Rp 7.7 milyar atau 45,37 persen,

(5) Sisa Hasil Usaha meningkat 47,94 persen dan

(6) Aset atau kekayaan meningkat dari Rp 7,772 milyar menjadi Rp 11,86 milyar atau 52,62 persen.

Koperasi Kredit ini cukup nyata perannya untuk membantu masyarakat didaerah “Dayak”, kata dayak dimaksudkan bukan hanya orang dari kalangan etnis Dayak (etnis) melainkan sebutan simbolis bagi kaum kecil, lemah, miskin dan tertindas yang ingin membebaskan diri secara bersama. Pelaksanaan koperasi kredit dilaksanakan dengan 3 prinsip yaitu :

(1) Tabungan hanya diperoleh dari anggota,

(2) Pinjaman hanya diberikan kepada anggotanya saja dan

(3) Jaminan terbaik bagi peminjam adalah watak si peminjam.

Dari perkembangan koperasi tersebut dapat diperkirakan bahwa masyarakat asli yakni “Suku Dayak” akan mampu keluar dari kemiskinan melalui koperasi kredit.

 

  1. 4.     Bagaimana strategi pembangunan system keuangan koprasi dari usaha simpan pinjam ini?

 

Strategi pembangunan Sistem Keuangan Koperasi yang ditawarkan adalah:

1)      Memanfaatkan koperasi simpan pinjam yang jumlahnya 37.42 unit terdri dari (a) 1.186 KSP, (b) 5.206 USP-KUD dan (c) 30.832 unit USP-KOPTA.

2)      Membangun jaringan usaha KSP, USP-KUD dan SP-Koptan Kopta secara vertikal dan horizontal.

3)      Membangun Pusat Koperasi Simpan Pinjam yang bertugas untuk mengkordinasikan semua kegiatan yang bersifat nasional termasuk konsep dan kebijakan yang diperlukan.

4)      Membangun sistem pendidikan simpan pinjam secara nasional

5)      Membangun manajemen simpan pinjam yang bersih dan professional

6)      Membangun kebersamaan antara Pengurus, Manajer, karyawan dan anggota

7)      Membangun KSP, SP-KUD dan SP Koptan melaksanakan dan menerapkan nilai-nilai koperasi secara benar

 

PENUTUP

KESIMPULAN

Untuk membangkan koperasi salah satunya dengan menerapkan usaha simpan pinjam untuk kesejahteraaan masyarakat. Dan membantu perekonomian di masyarakat setempat.

Perkembangan usaha simpan pinjam tidak terlepas dari kondisi perkreditan yang dikembangkan di Indonesia. Sejak pemerintah menerapkan program pembangunan yang terencana, lembaga perbankan mempunyai peranan aktif dalam pembangunan melalui penyediaan kredit, baik kredit jangka pendek, menengah maupunjangka panjang.

SARAN

Pembangunan sistem keuangan koperasi melalui KSP/USP yang ada, perlu dilandasi oleh nilai-nilai koperasi, (demokrasi, setiakawan, solidaritas dan kebersamaan) dilaksanakan oleh Pengurus dan Manajer berkualitas. Pengurus, manajer, karyawan dan anggota harus bersama-sama membina kepercayaan, agar mencapai tujuan peningkatan taraf hidup yang diidamkan. Sistem keuangan koperasi ini perlu mendapat dukungan kebijakan dan komitmen dari Pemerintah serta sosial ekonomi yang kondusif. Strategi pelaksanan sistem keuangan tersebut perlu dilaksanakan melalui sosialisasi dan mengajak agar KSP/USP mau dan mampu membangun dirinya secara bersama mencapai tujuan bersama.

DAFTAR PUSTAKA

Dr. Riana Panggabean. 2013. PENGEMBANGAN USAHA SIMPAN PINJAM SALAH SATU STRATEGI MEMBANGUN SISTEM KEUANGAN KOPERASI.

Ekawati, Titiek. 2010. Program Studi Pendidikan Ekonomi, Bidang keahlian khusus Pendidikan Akuntansi, Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial : Strategi Pengembangan Usaha Simpan Pinjam Pada KUD (koperasi Unit Desa) MOJOSONGO Kecamatan Mojosongo Kabupaten BOYOLALI. Skripsi tidak di terbitkan.Surakarta : Universitas Sebelas Maret.

Administrator, KSP Tepian Taduh. 2013. PENGEMBANGAN USAHA SIMPAN PINJAM SALAH SATU STRATEGI MEMBANGUN SISTEM KEUANGAN KOPERASI. 

NAMA : ATIKA NAFRIDAYANTI

KELAS : 1EB16

NPM : 21213479

PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK)

 

PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK)

 

NAMA : ATIKA NAFRIDAYANTI

KELAS : 1EB16

NPM : 21213479

TOPIK : MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA

 

PENDAHULUAN

 

LATAR BELAKANG :

Dalam kehidupannya setiap orang mempunyai kebutuhan yang beraneka ragam. Untuk dapat memenuhi kebutuhannya tersebut, kita dituntut untuk bekerja, baik bekerja sendiri dengan membuka peluang usaha baru, berwirausaha ataupun juga bisa dengan bekerja dengan orang lain. Pekerjaan yang diusahakan sendiri adalah bekerja atas usaha modal dan tanggungjawab sendiri. Sedang bekerja pada orang lain adalah bekerja dengan bergantung pada orang lain , yang memberikan perintah dan mengaturnya , karena itu ia  harus tunduk dan patuh pada orang lain yang memberikan pekerjaan tersebut.

Bila kita bekerja pada orang lain, dan diterima sebagai karyawan pada suatu perusahaan. Berarti kita sudah menjalankan hubungan kerja antara karyawan dan perusahaan. Dengan adanya hubungan pekerjaan, karyawan mempunyai hak dan tanggung jawab begitupula dengan pihak perusahaan. Seperti halnya hidup, pengabdian dan tanggungjawab kita di perusahaan juga pasti akan berakhir. Namun setiap orang yang bekerja memiliki waktu pengabdian di perusahaan yang berbeda-beda,ada yang hingga batas ketentuan yang telah disepakati, atau mungkin berakhir di tengah karier. Bagi yang telah mencapai batas perjanjian, tentu saja tidaklah bermasalah. Namun lain halnya dengan yang terpaksa harus berhenti ditengah masa kerjanya. Pemutusan hubungan kerja sangatlah berpengaruh terhadap kondisi perekonomian masyarakat yang sudah di PHK dari perusahaannya.

 

RUMUSAN MASALAH

Berdasarkan latar belakang yang telah dijelaskan sebelumnya, maka timbul beberapa masalah yang dirumuskan menjadi:

  1. Apakah PHK itu?
  2. Mengapa PHK itu bisa terjadi dalam suatu perusahaan?
  3. Bagaimana proses PHK dalam suatu perusahaan?
  4. Apa saja jenis-jenis PHK?
  5. Bagaimana dampak karyawan akibat adanya PHK ?
  6. Bagaimana cara menghindari PHK?

 

TUJUAN PENULISAN

Tujuan dari penulisan ini adalah:

  • Agar kita mengetahui mengapa PHK itu bisa terjadi dalam suatu perusahaan.
  • Dampak apa saja sih yang ditimbulkan akibat adanya PHK.
  • Dan kita dapat mengetahui cara menghindari Pemutusan Hubungan Kerja.

 

LANDASAN TEORI

 

PEMBAHASAN

1.     Pengertian Pemutusan Hubungan Kerja

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah berakhirnya hubungan kerja sama antara karyawan dengan perusahaan, baik karena ketentuan yang telah disepakati, atau mungkin berakhir di tengah karier . Mendengar istilah PHK, terlintas adalah pemecatan sepihak oleh pihak perusahaan karena kesalahan pekerja. Oleh sebab itu, selama ini singkatan ini memiliki arti yang negative dan menjadi momok menakutkan bagi para pekerja.

Menurut Undang-undang RI No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, Pasal 1 ayat 25, pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja atau buruh dan pengusaha.

Manulang (1988) mengemukakan bahwa istilah pemutusan hubungan kerja dapat memberika beberapa pengertian:

1)      Termination, putusnya hubungan kerja karena selesainya atau berakhirnya kontrak kerja yang telah disepakati.

2)      Dismissal, putusnya hubungan kerja karena karyawan melakukan tindakan pelanggaran disiplin yang telah ditetapkan.

3)      Redundancy, karena perusahaan melakukan pengembangan engan menggunakan mesin-mesin teknologi baru, seperti: penggunaan robot-robot indrustri dalam proses produksi, penggunaan alat berat yang cukup dioprasikan oleh satu atau dua orang untuk menggantikan sejumlah tenaga kerja. Hal ini berakibatpada pengurangan tenaga kerja.

4)      Retrentchment, yang dikaitkan dengan masalah-masalah ekonomi, seperti resesi ekonomi yang membuat perusahaan tidak mampu memberikan upah kepada karyawannya.

Maka dengan ini dapat disimpulkan bahwa Pemutusan Hubungan kerja (PHK) yang juga dapat disebut dengan Pemberhentian. Pemisahan memiliki pengertian sebagai sebuah pengakhiran hubungan kerja dengan alasan tertentu yang mengakibatkan berakhir hak dan kewajiban pekerja dan perusahaan.

2.    Mengapa PHK itu bisa terjadi dalam suatu perusahaan?

Alasan PHK, dari mulai pekerja mengundurkan diri , kesepakatan berrsama. Selain itu:

  1. Selesainya PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu)
  2. Pekerja melakukan kesalahan berat
  3. Pekerja melanggar perjanjian kerja, perjanjian kerja bersama, atau peraturanperusahaan
  4. Pekerja mengajukan PHK karena pelanggaran pengusahan (keinginan Karyawan)
  5. Pekerja menerima PHK meski bukan karena kesalahannya
  6. PHK Massal – karena perusahaan rugi, force majeure, atau melakukan efisiensi.
  7. Peleburan, penggabungan, perubahan status
  8. Perusahaan pailit
  9. Pekerja meninggal dunia
  10. Pekerja mangkir 5 hari atau lebih dan telah dipanggil 2 kali secara patut
  11. Pekerja sakit berkepanjangan
  12. Pekerja memasuki usia pensiun

Larangan terhadap Pemutusan Hubungan Kerja

Pemerintah tidak mengharapkan perusahaan melakukan PHK tercantun dalam Pasal 153 ayat (1) Undang-Undang No. 13 Thaun 2003 tentang ketenagakerjaan, yang menyatakan pengusaha dilarang melakukan PHK dengan alasan:

a)      Pekerja/buruh berhalangan masuk kerja karena sakit menurut keterangan dokter selama waktu tidak melampaui 12 (dua belas) bulan secara terus-menerus.

b)      Pekerja/buruh berhalangan menjalankan pekerjaannya Karena memenuhi kewajiban terhadap Negara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

c)      Pekerja/buruh menjalankan ibadah yang diperintahkan agamanya.

d)     Pekerja/buruh menikah.

e)      Pekerja/burh perempuan hamil, melahirkan, gugur kandungan, atau menyusui bayinya.

f)       Pekerja/buruh mempunyai pertalian darah dan/atau ikatan perkakwinan dengan pekerja/buruh lainnya di dalam 1 perusahaan, kecali telah diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau PKB.

g)      Pekeerja/buruh mendirikan, menjadi anggota dan/atau pengurus serikat pekerja/serikat buruh melakukan kegiatan serikat/pekerja/serikat buruh di luar jam kerja, atau di dalam jam kerja atas kesepakatan pengusaha, atau berdasarkan ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau PKB.

h)     Pekerja/buruh yang mengadukan pengusaha kepada yang berwajib mengenai perbuatan pengusaha yang melakukan tindak pidana kejahatan.

i)       Karena perbedaan paham, agama, aliran politik, suku, warna kulit, golongan, jenis kelamin, kondisi fisik atau status perkawinan.

j)        Pekerja. Buruh dalam keadaan cacat tetap, sakit akibar kecelakaan kerja, atau sakit karena hubungan kerja yang menurut surat keterangan dokter yang jangka waktu penembuhannya belum dapat dipastikan.

Pemensiunan Sumber Daya Manusia/ Karyawan

Pensiun adalah pemberhentian karyawan atas keinginan perusahaan, undang-undang, ataupun keinginan karyawan sendiri. Keinginan perusahaan mempesiunkan karyawan karena produktivitas kerjanya rendah sebagai akibat usia lanjut, cacat fisik, kecelakaan dalam melaksanakan pekerjaan dan sebagainya.

Undang-Undang mempensiunkan seseorang karena karena telah mencapai batas usia dan masa kerja tertentu. Kemudian pensiun karena keinginan pegawai adalah pensiun atas permintaan sendiri dengan mengajukan surat permohonan setelah mencapau masa kerja tertentu, dan permohonannya dikabulkan oleh perusahaan.

3.      Bagaimana proses PHK dalam suatu perusahaan ?

Permberhentian Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan harus dilakukan dengan baik dan sesuai dengan regulasi pemerintah yang masih diberlakukan. Namun karena terkadang pemberhentian terkadang terjadi akibat konflik yang tak terselesaikan maka menurut Umar (2004) pemecatan secara terpaksa harus sesuai dengan prosedur sebagai berikut:

  1. Musyawarah karyawan dengan pimpinan perusahaan.
  2. Musyawarah pimpinan serikat buruh dengan pimpinan perusahaan.
  3. Musyawarah pimpinan serikat buruh, pimpinan perusahaan dan wakil dari P4D.
  4. Musyawarah pimpinan serikat buruh, pimpinan perusahaan dan wakil dari P4P.
  5. Pemutusan hubungan berdasarkan Keputusan Pengadilan Negeri.

Kemudian menurut Mutiara S. Panggabean Proses Pemberhentian hubungan kerja jika sudah tidak dapat dihindari maka cara yang diatur telah diatur dalam Undang-undang No.12 tahun 1964. Perusahaan yang ingin memutuskan hubungan kerja harus mendapatkan izin dari P4D (Panitia Penyelesaian Perburuhan Daerah) dan jika ingin memutuskan hubungan kerja dengan lebih dari sembilan karyawan maka harus dapat izin dari P4P (Panitia Penyelesaian Perburuhan Pusat) selama izin belum didapatkan maka perusahaan tidak dapat memutuskan hubungan kerja dengan karyawan dan harus menjalankan kewajibannya.

Namun sebelum pemberhentian hubungan kerja harus berusaha untuk meningkatkan efisiensi dengan:

  • Mengurangi shift kerja
  • Menghapuskan kerja lembur
  • Mengurangi jam kerja
  • Mempercepat pension
  • Meliburkan atau merumahkan karyawan secara bergilir untuk sementara


4.     Apa saja jenis-jenis PHK?

Menurut Mangkuprawira Pemutusan Hubungan kerja (PHK) ada 2 Jenis, yaitu pemutusan hubungan kerja sementara dan pemutusan hubungan kerja permanen.

 Pemutusan Hubungan Kerja Sementara, yaitu sementara tidak bekerja dan pemberhentian sementara.

–          Sementara tidak bekerja

Terkadang para karyawan butuh untuk meningglakan pekerjaan mereka sementara. Alasannya bermacam-macam dapat berupa kesehatan, keluarga, melanjutkan pendidikan rekreasi dan lain sebagainya. Keadaan ini disebut juga dengan cutipendek atau cuti panjang namun karyawan tersebut masih memiliki ikatan dengan perusahaan dan memiliki aturan masing-masing.

–          Pemberhentian sementara

Berbeda dengan sementara tidak bekerja pembertihan sementara memiliki alasan internal perusahaan, yaitu karena alasan ekonomi dan bisnis, misalnya kondisi moneter dan krisis ekonomi menyebabkan perusahaan mengalami chaos atau karena siklus bisnis. Pemberhentian sementara dapat meminimumkan di beberapa perusahaan melalui perencanaan sumber daya manusia yang hati-hati dan teliti.

Pemutusan Hubungan Kerja Permanen, ada tiga jenis yaitu atrisi, terminasi dan kematian.

–  Atrisi atau pemberhentian tetap seseorang dari perusahaan secara tetap karena alasan pengunduran diri, pensiun, atau meninggal. Fenomena ini diawali oleh pekerja individual, bukan oleh perusahaan. Dalam perencanaan sumber daya manusia, perusahaan lebih menekannkan pada atrisi daripada pemberhentian sementara karena proses perencanaan ini mencoba memproyeksikan kebutuhan karyawan di masa depan.

–  Terminasi adalah istilah luas yang mencakup perpisahan permanen karyawan dari perusahaan karena alasan tertentu. Biasnya istilah ini mengandung arti orang yang dipecat dari perusahaan karena faktor kedisiplinan. Ketika orang dipecat karena alasan bisnis dan ekonomi. Untuk mengurangi terminasi karena kinerja yang buruk maka pelatihan dan pengembangan karyawan merupakan salah satu cara yang dapat ditempuh karena dapat mengajari karyawan bagaimana adapat bekerja dengan sukses.

– Kematian dalam pengertian pada karyawan usia muda berarti kehilangan besar bagi perusahaan, karena terkait dengan investasi yang dikeluarkan dalam bentuk penarikan tenaga kerja, seleksi, orientasi, dan pelatihan.

Dapat disimpulkan jenis Pemberhentian hubungan kerja (PHK) adalah:

– Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) Sementara.

PHK sementara dapat disebabkan karena keinginan sendiri ataupun karena perusahaan dengan tujuan yang jelas.

– Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) Permanen.

PHK permanen dapat disebabkan 4 hal, yaitu Keinginan sendiri, Kontrak yang Habis, Pensiun, Kehendak Perusahaan.

  1. Bagaimana dampak karyawan akibat adanya PHK ?

Dengan adanya pemberhentian karyawan tersebut tentu sangat berpengaruh sekali terhadap karyawan itu sendiri.  Dengan diberhentikan dari pekerjaannya maka berarti karyawan tersebut tidak dapat lagi memenuhi kebutuhan secara maksimal untuk karyawan dan keluarganya.  Atas dasar tersebut, maka manajer sumber daya manusia harus sudah dapat memperhitungkan beberapa jumlah uang yang seharusnya diterima oleh karyawan yang behenti, agar karyawan tersebut dapat memenuhi kebutuhannya sampai pada tingkat dianggap cukup.

Membuat perekonomian karyawan itu sendiri menjadi kurang. Dan meningkatkan pengangguran di masyarakat.

6.     Bagaimana cara menghindari PHK?

PHK mungkin merupakan suatu persepsi yang menakutkan. Namun PHK masih dapat dihindari. Ini adalah cara menghindari agar karyawan tidak terkena PHK:

a)      Bekerja dengan baik, meningkatkan kinerja kita untuk perusahaan.

b)      Hindari hal yang membahayakan yang dapat menggoyahkan posisi anda di perusahaan itu.

c)      Selalu belajar, jangan pernah merasa puas dengan hasil pekerjaan kita lakukan yang terbaik lagi. Dan selalu belajar.

d)     Kuasai keahlian lain, jadi karyawan mempunyai nilai plus tersendiri bagi perusahaan.

e)      Membuat prestasi kerja di perusahaan

f)       Mulai mencintai pekerjaan yang kita lakukan dan hindari rasa cemas. Karena kecemasaan kita mampu  mempengaruhi kinerja kita.

 

PENUTUP

 

KESIMPULAN

Pemutusan Hubungan kerja (PHK) yang juga dapat disebut dengan Pemberhentian. Pemisahan memiliki pengertian sebagai sebuah pengakhiran hubungan kerja dengan alasan tertentu yang mengakibatkan berakhir hak dan kewajiban pekerja dan perusahaan.

Jadi pemutusan hubungan kerja itu masih bisa di cegah. Agar pengangguran di Negara ini tidak semakin benyak.

SARAN

  1. Seharusnya jika ingin melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) harus beracuan dengan Undang Undang, agar tidak ada yang dirugikan baik pihak perusahaan ataupun pihak karyawan.
  2. Dan bilamana karyawan telah di PHK dari suatu perusahaan, sebaiknya memiliki pekerjaan pengganti. Agar perekonomiannya tetep berjalan baik. Bisa memulai dengan berwirausaha atau membuat peluang kerja baru.

 

DAFTAR PUSTAKA

Zulhartati, Sri. April,2010. Pengaruh Pemutusan Hubungan Kerja terhadap Karyawan Perusahaan. Pendidikan IPS, FKIP, Universitas Tanjungpura, Pontianak. Jurnal Pendidikan Sosiologi dan Humaniora Vol. 1. No 1.

Hanifa, Suci. 2013. MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA. PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA.

Danang Sunyoto, Manajemen Sumber Daya Manusia, CAPS Yogyakarta, 2012, Cet. 1 h. 130.

Suwatno, Manajemen Sumber Daya Manusia dalam OPrganisasi public dan bisnis, Alfabeta, Bandung, September 2012. Cet.2, h. 287.

Danang Sunyoto, Manajemen Sumber Daya Manusia, CAPS Yogyakarta, 2012, Cet. 1 h. 131.

Joko Rahardjo, Paradigma Baru  Manajemen Sumber Daya Manusia, Platinum, Januari, 2013 Cet. 1, h. 150.

Mutiara S.  Panggabean, Manajemen Sumber Daya Manusia, Ghalia Indah, Bogor Selatan, Agustus, 2004, Cet. 2, h.122.

Suwatno, Manajemen Sumber Daya Manusia dalam OPrganisasi public dan bisnis, Alfabeta, Bandung, September 2012. Cet.2, h. 292.

Malayu S.P Hasibuan, Manajemen Sumber Daya Manusia, Bumi aksara, Jakarta, Juli 2012, Cet. 12, h. 212.

Manulang, S. H. 1998. Pokok-Pokok Hukum Ketenagakerjaan diIndonesia. Jakarta: Rineka Cipta.

 

NAMA : ATIKA NAFRIDAYANTI

KELAS : 1EB16

NPM : 21213479