Perbedaan Standar Akuntansi di Indonesia, Taiwan, dan Pakistan

Nama : Atika Nafridayanti
NPM : 21213479
Kelas : 4EB13

  • Pengertian Akuntansi Internasional

Akuntansi Internasional adalah akuntansi yang mencakup semua perbedaan prinsip, metode dan standar akuntansi di semua negara termasuk prinsip akuntansi (GAAP) yang diterapkan tiap-tiap negara. Perbedaan akuntansi ini dikarenakan faktor perbedaan geografi, politik, ekonomi, sosial dan hukum. Maka dari itu, mau tidak mau akuntan harus menguasai semua prinsip akuntansi yang berlaku di semua negara [pendekatan akuntansi internasional menurut weirch (Belkaoui, 1985)].

Nama standar akuntansi internasional adalah IFRS (International Financial Reporting Standards). Dulunya IFRS dienal dengan nama IAS (International Accounting Standards) yang dikeluarkan oleh IASC (International Accounting Standards Committee / komite standar akuntansi internasional). IFRS merupakan kumpulan standar dasar prinsip akuntansi yang penerapannya dilakukan secara internasional

  • Sejarah Sistem Akuntansi di Indonesia

Di Indonesia, akuntansi mulai diterapkan sejak 1642, tetapi jejak yang jelas baru ditemui pada pembukuan Amphion Society yang berdiri di Jakarta sejak tahun 1747. Perkembangan akuntansi yang mencolok baru muncul setelah undang-undang mangenai tanam paksa dihapuskan tahun 1870. Dengan dihapuskannya tanam paksa, kaum pengusaha Belanda banyak bermunculan di Indonesia untuk menanamkan modalnya. Sistem yang dianut oleh pengusaha Belanda ini adalah seperti yang diajarkan oleh Luca Pacioli.

Pada Zaman penjajahan Belanda, perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan tata buku. Akuntansi tidak sama dengan tata buku walaupun asalnya sama-sama dari pembukuan berpasangan. Akuntansi sangat luas ruang lingkupnya, diantaranya teknik pembukuan. Setelah tahun 1960, akuntansi cara Amerika (Anglo-Saxon) mulai diperkenalkan di Indonesia. Jadi, sistem pembukuan yang dipakai di Indonesia berubah dari sistem Eropa (Kontinental) ke sistem Amerika (Anglo-Saxon).

Fungsi pemeriksaan (auditing) mulai dikenalkan di Indonesia tahun 1907, yaitu sejak seorang anggota NIVA, Van Schagen, menyusun dan mengontrol pembukuan perusaan. Pengiriman Van Schagen ini merupakan cikal bakal dibukanya Jawatan Akuntan Negara (GAD – Government Accountant Dients) yang resmi didirikan pada tahun 1915. Akuntan publik pertama adalah Frese & Hogeweg, yang mendirikan kantornya di Indonesia tahun 1918.

Dalam masa pendudukan Jepang, Indonesia sangat kekurangan tenaga di bidang akuntansi. Jabatan-jabatan pimpinan di Jawatan Keuangan yang 90% dipegang oleh bangsa Belanda, menjadi kosong. Dalam masa ini, atas prakarsa Mr. Slamet, didirikan kursus-kursus untuk mengisi kekosongan jabatan tadi dengan tenaga-tenaga Indonesia. Pada tahun 1874, hanya ada seorang akuntan berbangsa Indonesia, yaitu Prof. Dr. Abutari. Di Indonesia, pendidikan akuntansi mulai dirintis dengan dibukanya jurusan akuntansi di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia tahun 1952. Pembukaan ini kemudian diikuti Institut Ilmu Keuangan (sekarang Sekolah Tinggi Akuntansi Negara) tahun 1960 dan Fakultas-fakultas Ekonomi di Universitas Padjadjaran (1961), Universitas Sumatera Utara (1964), universitas Airlangga (1962), dan universitas Gadjah Mada (1964).

Organisasi profesi yang menghimpun para akuntan Indonesia bediri 23 Desember 1957. Organisasi ini diberi nama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dengan pendiri lima orang akuntan Indonesia.profesi akuntan mulai berkembang dengan pesat sejak tahun 1967. Pada tahun itu juga dikeluarjannya undang-undang modal asing yang kemudian disusul dengan undang-undang penanaman modal dalam negeri tahun 1968 yang merupakan pendorong berkembangnya profesi akuntansi. Setelah krisis ekonomi Indonesia tahun 1997, peran profesi akuntan diakui semakin signifikan mengingat profesi ini memiliki peranan strategis di dalam menciptakan iklim transparansi di Indonesia.

  • Sistem Akuntansi Taiwan

    Pada awalnya, Taiwan oleh dunia Barat dikenal dengan Formosa, sebuah nama yang berarti “pulau yang indah” yang diberikan oleh para pelaut Portugis pada abad ke-15. Taiwan didominasi oleh orang Cina semenjak menjadi daerah protektorat Kekaisaran Cina pada tahun 1206. Pada tahun 1887, Taiwan menjadi sebuah provinsi Cina, tetapi dari tahun 1895 hingga 1945 menjadi koloni Jepang. Pada akhir Perang Dunia II, Taiwan dikembalikan kepada Cina.

    Selama empat decade, Taiwan telah mengubah dirinya dari sebuah pulau yang kurang maju dan berbasis pertanian menjadi suatu kekuatan ekonomi yang menjadi penghasil barang-barang yang berteknologi tinggi yang terkemuka.

    Taiwan memiliki perekonomian yang dinamis dengan pengurangan tuntunan pemerintah atas investasi dan perdagangan luar negeri secara perlahan-lahan. Taiwan memiliki sistem keuangan lebih berdasarkan kredit yang sama dengan sistem di Jerman dan Jepang ketimbang sistem berdasarkan pasar uang.

    Memperbaiki pasar modal merupakan pririotas terpenting bagi pemerintah Taiwan. Meskipun kebanyakan perusahaan Taiwan merupakan perusahaan kecil dan sangat dimiliki oleh keluarga pengendali, Bursa Efek Taiwan memiliki kapitalisasi pasar terbesar kedua di antara pasar saham yang sedang berkembang. Taiwan merupakan perekonomian terbesar ke-17 di dunia.

    Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi

    Hukum Akuntansi Komersial, yang diamandemen pada tahun 1987, mengatur catatan akuntansi dan laporan keuangan Taiwan. Standar akuntansi ditetapkan oleh Komite Standar Akuntansi Keuangan (Financial Accounting Standards Committee-FASC) dari Lembaga Pengembangan dan Penelitian Akuntansi (Accounting Research and Development Foundation-ARDF).

    Pelaporan Keuangan

    Hukum akuntansi Komersial mewajibkan laporan keuangan berikut ini :

    1. Neraca
    2. Laporan Laba Rugi
    3. Laporan Perubahan Ekuitas Pemilik
    4. Laporan Arus Kas
    5. Catatan

    Catatan harus mengungkapkan informasi berikut ini :

    1. Ringkasan kebijakan akuntansi yang signifikan.
    2. Alasan-alasan kebijakan atas perubahan akuntansi dan pengaruhnya terhadap laporan keuangan.
    3. Hak kreditor terhadap aktiva tertentu.
    4. Komitmen dan kewajiban kontijensi yang berjumlah material.
    5. Pembatasan atas pembagian laba.
    6. Peristiwa penting yang berkaitan dengan ekuitas pemilik.
    7. Peristiwa setelah tanggal neraca yang penting.
    8. Pos-pos lain yang memerlukan penjelasan untuk menghindari kesan salahpahaman atau yang memerlukan klasifikasi untuk membantu dalam menyajikan laporan keuangan secara wajar.

    Laporan keuangan Bank, perusahaan assuransi, dan perusahaan sekuritas harus diaudit oleh CPA. Perusahaan yang dijalankan oleh pemerintah diaudit oleh auditor pemerintah.

    Pengukuran Akuntansi

    Metode pembelian diwajibkan untuk penggabungan usaha. Berdasarkan metode pembelian, aktiva dialihkan berdasarkan nilai bukunya. Metode ekuitas digunakan apabila terdapat kepemilikan di perusahaan lain sebesar 20% atau lebih.

    Aktiva tetap, termasuk tanah dan sumber daya alam, dan aktiva tidak berwujud dapat direvaluasi. Aktiva lain juga dapat direvaluasi sesuai dengan indeks harga pemerintah, apabila harga meningkat lebih dari 25% sejak pembelian atau penilaian terdahulu.

    Persediaan disajikan sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya perolehan dan pasar, baik metode FIFO, LIFO, dan rata-rata merupakan asumsi arus biaya yang dapat diterima.

  • Standar akuntansi keuangan di Pakistan

    Negara pakistan, standar akuntansi keuangannya menggunakan standar AAOIFI.

    AAOIFI/ Accounting & Auditing Organization for Islamic Financial Institution organisai internasional Islam non-badan hukum nirlaba yang menyiapkan standar akuntansi, audit, pemerintahan, etika dan standar Syariat Islam lembaga keuangan dan industri. Program kualifikasi profesional (terutama CIPA, Penasihat syariat dan Auditor “CSAA”, dan program kepatuhan perusahaan) yang disajika oleh AAOIFI dalam upaya untuk meningkatkan sumber daya manusia industri dasar dan struktur pemerintahan.

    AAOIFI didirikan sesuai dengan Perjanjian Asosiasi yang ditandatangani oleh lembaga-lembaga keuangan Islam pada 1 Safar, 1410H berkorespondensi dengan 26 Februari 1990 di Aljazair. Kemudian terdaftar pada tanggal 27 Maret 1991 di Negara Bagian Bahrain.

    Sebagai organisasi internasional yang independen, AAOIFI didukung oleh kelembagaan anggota (200 anggota dari 45 negara, sejauh ini) termasuk bank sentral, lembaga keuangan Islam, dan peserta lain dari industri perbankan islam internasional dan keuangan, di seluruh dunia.

    Tujuan dari AAOIFI adalah :

    1.  Untuk mengembangkan pemikiran akuntansi dan audit yang relevan dengan lembaga-lembaga keuangan islam.
    2. Untuk menyebarluaskan pikiran akuntansi dan audit yang relevan dengan lembaga-lembaga keuangan islam dan penerapannya melalui pelatihan, seminar, penerbitan, surat kabar berkala, melaksanakan penellitian dan sarana lainnya.
    3.   Untuk menyiapkan, menyebarkan dan menafsirkan standar akuntasi dan audit untuk lembaga keuangan islam.
    4. Untuk meninjau dan mengubah standar akuntansi dan audit untuk lembaga islam.

    AAOIFI melaksanakan tujuan tersebut sesuai dengan ajaran syariat Islam yang merupakan sistem yang komprehensif untuk semua aspek kehidupan, sesuai dengan lingkungan di mana institusi keuangan Islam telah berkembang. Kegiatan ini dimaksudkan baik untuk meningkatkan kepercayaan pengguna dari laporan keuangan lembaga keuangan Islam dalam informasi yang dihasilkan tentang lembaga-lembaga ini, dan untuk mendorong para pengguna untuk melakukan investasi atau deposito dana mereka di lembaga keuangan Islam dan untuk menggunakan layanan mereka.

    sumber :

    http://iaiglobal.or.id/v03/standar-akuntansi-keuangan/sak

    http://belajarilmukomputerdaninternet.blogspot.co.id/2013/06/organisasi-penyusun-standar-akuntansi.html

    https://akuntansikeuangan.com/organisasi-standar-akuntansi-syariah-internasional-aaoifi/#

    Choi, Frederick D. S. dan Meek, Gary K.2005.Akuntansi Internasional.Jakarta:Salemba Empat

    Suwardi, M.Sc., Drs. Eko.2000.Akuntansi Internasional.Yogyakarta:BPFE-Yogyakarta